“Sikat Habis! Divisi Kaderisasi Akpersi Sumsel Siap Akan Menyeret Mafia Sampah Desa Pangkul Ke-jalur Hukum!

DK86- BREAKING NEWS

DELIKKASUS86. COM || PRABUMULIH – Aliansi Kepemudaan dan Pers Seluruh Indonesia (AKPERSI) resmi mengambil sikap tegas terkait carut-marutnya pengelolaan TPS 3R Desa Pangkul. Tidak sekadar mengkritik, AKPERSI kini membidik para oknum terlibat untuk segera dijebloskan ke ranah hukum melalui laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Langkah berani ini dimotori langsung oleh kolaborasi maut antara  “Ketua DPC Akpersi Prabumulih  dan  Ketua Divisi Kaderisasi DPD Akpersi Sumatera Selatan.” Amir Makmun, ST., C.I.L.J.  Dalam pernyataan resminya, Divisi Kaderisasi DPD Akpersi Sumsel menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti krusial terkait dugaan praktik kotor yang mematikan fungsi aset negara tersebut.

 

“Kami tidak akan main-main. Ini bukan sekadar bangunan terbengkalai, ini adalah bentuk penghinaan terhadap uang rakyat! Divisi Kaderisasi DPD Akpersi Sumsel sedang merampungkan berkas untuk menyeret oknum-oknum di balik ‘proyek hantu’ ini ke APH. Siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum,” tegas juru bicara kaderisasi DPD Sumsel.

 

Hasil investigasi lapangan mengungkap bau busuk nepotisme yang sangat menyengat. Pengelolaan TPS 3R Desa Pangkul diduga kuat telah bertransformasi menjadi “bisnis keluarga”. Bayangkan saja:

Ketua KSM Mawar. Diduga dijabat oleh oknum perangkat desa.

Bendahara KSM. Diduga kuat adalah istri dari Kepala Desa Pangkul.

 

Struktur kepengurusan yang kental aroma kekeluargaan ini menjadi lubang hitam transparansi anggaran DAK Sanitasi 2022. Akibatnya, fasilitas yang seharusnya menjadi solusi sampah kini berubah menjadi monumen bisu yang membusuk, dengan akses jalan hancur dan bangunan yang suram.

 

Puncak dari kebobrokan ini adalah dugaan penggelapan fungsi aset desa. Kendaraan operasional berupa “Bentor (Becak Motor) yang dibeli dengan uang negara untuk mengangkut sampah, justru ditemukan terparkir manis di kediaman pribadi Ketua KSM untuk kepentingan personal.

 

Meskipun pihak pengelola (Harnadi) berkilah dengan seribu alasan—mulai dari lokasi jauh hingga kurangnya sosialisasi—AKPERSI menilai itu hanyalah pembelaan klasik untuk menutupi ketidakmampuan dan dugaan penyimpangan.

 

AKPERSI mendesak Pemerintah Kota Prabumulih dan instansi terkait untuk. 1.Melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap aliran dana DAK Sanitasi TPS 3R Desa Pangkul.

2.Mencopot seluruh pengelola yang terlibat dalam konflik kepentingan (nepotisme).

3.Mendukung proses hukum, yang akan segera dilayangkan oleh DPD Akpersi Sumsel ke pihak kepolisian/kejaksaan.

 

Uang rakyat bukan untuk memperkaya keluarga perangkat desa. Kami akan kawal kasus ini sampai ada yang berbaju oranye!” tutup Amir Makmun, ST., C.I.L.J Kaderisasi DPD Akpersi Sumatera Selatan.

Rilis DPC Prabumulih.

Editor: DK86/investigasi nasional.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *